Klasifikasi Tanah menurut system aashto dan ucsc
I. PENDAHULUAN
Pengertian tanah sangatlah beragam dan tergantung bidang ilmu yang menilainya. Pengertian tanah berdasarkan ahli hukum akan berbeda dengan pengertian tanah menurut ahli ekonomi, lembaga keuangan / perbankan, dan ibu rumah tangga. Tanah menurut ahli hukum dinilai berdasarkan status tanah atau hak kepemilikan terhadap tanah, seperti tanah berstatus hak milik berbeda dengan tanah berstatus hak guna usaha (HGU) dan hak pakai serta sangat berbeda sekali dengan tanah garapan. Tanah menurut ahli ekonomi dan lembaga keuangan perbankan dipahami berdasarkan kedekatan lokasi tanah dengan akses dan kelancaran akses serta kedekatan dengan pusat pengembangan. Tanah yang dekat jalan atau dekat pusat pengembangan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi daripada tanah yang berlokasi jauh dari akses jalan atau jauh dari pusat pengembangan. Berbeda dengan pengertian tanah menurut ibu rumah tangga yang selelu mengingatkan anak-anaknya agar jangan bermain tanah dan selalu mengingatkan anak-anaknya tidak lupa mencuci tangan dan kaki apabila kena tanah.
Pengertian tanah yang dipelajari dalam mata kuliah Dasar Dasar Ilmu Tanah berdasarkan ilmu pertanian. Definisi tanah menurut ilmu pertanian juga mengalami pengembangan dari waktu ke waktu. Perubahan definisi tersebut disajikan sebagai berikut:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedon atau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey Satff, 2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin <>Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma)
Pengertian tanah sangatlah beragam dan tergantung bidang ilmu yang menilainya. Pengertian tanah berdasarkan ahli hukum akan berbeda dengan pengertian tanah menurut ahli ekonomi, lembaga keuangan / perbankan, dan ibu rumah tangga. Tanah menurut ahli hukum dinilai berdasarkan status tanah atau hak kepemilikan terhadap tanah, seperti tanah berstatus hak milik berbeda dengan tanah berstatus hak guna usaha (HGU) dan hak pakai serta sangat berbeda sekali dengan tanah garapan. Tanah menurut ahli ekonomi dan lembaga keuangan perbankan dipahami berdasarkan kedekatan lokasi tanah dengan akses dan kelancaran akses serta kedekatan dengan pusat pengembangan. Tanah yang dekat jalan atau dekat pusat pengembangan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi daripada tanah yang berlokasi jauh dari akses jalan atau jauh dari pusat pengembangan. Berbeda dengan pengertian tanah menurut ibu rumah tangga yang selelu mengingatkan anak-anaknya agar jangan bermain tanah dan selalu mengingatkan anak-anaknya tidak lupa mencuci tangan dan kaki apabila kena tanah.
Pengertian tanah yang dipelajari dalam mata kuliah Dasar Dasar Ilmu Tanah berdasarkan ilmu pertanian. Definisi tanah menurut ilmu pertanian juga mengalami pengembangan dari waktu ke waktu. Perubahan definisi tersebut disajikan sebagai berikut:
contoh tanah |
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat 10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 dengan disertai singkatan nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1. Alfisol --> disingkat: Alf
2. Aridisol --> disingkat: Id
3. Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
Selanjutnya, sistem klasifikasi tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun 1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah, meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedon atau horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Epipedon dan Endopedon |
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilah iso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin <>Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh adanya karatan dengan chroma rendah (chroma)
- ORDO
Terdiri dari 11 taksa. Faktor pembeda adalah ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison tersebut.
ke 12 jenis ordo tanah |
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Padanan Beberapa Nama Tanah
Padanan nama tanah antara Soil Taxonomy tahun 1999 (A) dengan berbagai sistem klasifikasi tanah lain, yaitu: FAO Unesco tahun 1974 (B), Dudal dan Supraptohardjo tahun 1957 (C) dan Thorp and Smith tahun 1949 (D) adalah sebagai berikut:
(1) Histosol:
(A) Histosol.
(B) Histosols.
(C) Organic Soils.
(D) Bog Soils; Hall Bog Soils.
(2) Entisol:
(A) Entisol.
(B) Lithosols; Rankers; Fluvisols; Regosols; Gleysols; Arenosols.
(C) Lithosols; - ; Aluvials; Regosols; Low-Humic Gley Soils; Regosols.
(D) Lithosols; - ; Alluvial Soils; Regosols; Low-Humic Glei Soils.
(3) Inceptisol:
(A) Inceptisol.
(B) Fluvisols; - ; Cambisols; Cambisols; Gleysols; - ; Solonchaks.
(C) Alluvials; Regosols; Latosols; Brown Forest Soils (Calcisols); Humic Gley Soils (Hydrosols); Low Humic Gley Soils (Hydrosols).
(D) Alluvial Soils; Regosols; Laterit Soils (Latosols); Brown Forest Soils (Braunerde); Humic-Glei Soils; Solonchak.
(4) Vertisol:
(A) Vertisol.
(B) Vertisols.
(C) Regur Soils.
(D) Black Cotton SoilsJRegur.
(5) Andisol:
(A) Andisol.
(B) Andosols.
(C) Andosols.
(D) Ando Soils.
(6) Alfisol:
(A) Alfisol.
(B) Luvisols; Luvisols; Luvisols; Planosols; Solonetz; Nilosols.
(C) Red Yellow Mediterranean Soils; Latosols; - ; Planosols (Hydrosols); - ; - .
(D) - ; Laterit Soils (Latosols); Noncalcic Brown; Planosols; Solonetz Soils; - .
(7) Mollisol:
(A) Mollisol.
(B) Rendzinas; - ; Solonetz; Gleysols; Solonchaks; Greyzems; Phaeozems; Chernozems; Kastanozemz.
(C) Rendzina (Calcisols); Latosols; - ; Humic Gley Soils (Hydrosols); - ; - ; - ; - ; -.
(D) Rendzina Soils; Laterite Soils (Latosol); Solonetz Soils; Humic-Glei Soils; Solonchaks; Prairie Soils; Degraded Chernozem; Chernozems; Chesnut Soils.
(8) Ultisol:
(A) Ultisol.
(B) Nitosols; Acrisols; Planosols; - .
(C) Red Yellow Podsolic Soils; Latosols; Planosols (Hydrosols); Gray Hidromorphic Soils (Hydrosols).
(D) Red-Yellow Podsolic Soils; Laterite Soils (Latosols); Planosols; - .
(9) Oxisol:
(A) Oxisol.
(B) Ferralsols; - .
(C) Latosols ?; Ground-Water Laterite Soils (Hydrosols).
(D) Laterite Soils (Latosols); Ground-Water Laterite Soils.
(10) Spodosol:
(A) Spodosol.
(B) Podsols; - ; Podsols.
(C) Podsols; - ; Ground-Water Podsols.
(D) Podsols Soils; Gray Podsolic Soils; Ground-Water Podsol Soils.
Gambar penampang jenis tanah lain yang ada di permukaan bumi:
(1) Histosol:
(A) Histosol.
(B) Histosols.
(C) Organic Soils.
(D) Bog Soils; Hall Bog Soils.
(2) Entisol:
(A) Entisol.
(B) Lithosols; Rankers; Fluvisols; Regosols; Gleysols; Arenosols.
(C) Lithosols; - ; Aluvials; Regosols; Low-Humic Gley Soils; Regosols.
(D) Lithosols; - ; Alluvial Soils; Regosols; Low-Humic Glei Soils.
(3) Inceptisol:
(A) Inceptisol.
(B) Fluvisols; - ; Cambisols; Cambisols; Gleysols; - ; Solonchaks.
(C) Alluvials; Regosols; Latosols; Brown Forest Soils (Calcisols); Humic Gley Soils (Hydrosols); Low Humic Gley Soils (Hydrosols).
(D) Alluvial Soils; Regosols; Laterit Soils (Latosols); Brown Forest Soils (Braunerde); Humic-Glei Soils; Solonchak.
(4) Vertisol:
(A) Vertisol.
(B) Vertisols.
(C) Regur Soils.
(D) Black Cotton SoilsJRegur.
(5) Andisol:
(A) Andisol.
(B) Andosols.
(C) Andosols.
(D) Ando Soils.
(6) Alfisol:
(A) Alfisol.
(B) Luvisols; Luvisols; Luvisols; Planosols; Solonetz; Nilosols.
(C) Red Yellow Mediterranean Soils; Latosols; - ; Planosols (Hydrosols); - ; - .
(D) - ; Laterit Soils (Latosols); Noncalcic Brown; Planosols; Solonetz Soils; - .
(7) Mollisol:
(A) Mollisol.
(B) Rendzinas; - ; Solonetz; Gleysols; Solonchaks; Greyzems; Phaeozems; Chernozems; Kastanozemz.
(C) Rendzina (Calcisols); Latosols; - ; Humic Gley Soils (Hydrosols); - ; - ; - ; - ; -.
(D) Rendzina Soils; Laterite Soils (Latosol); Solonetz Soils; Humic-Glei Soils; Solonchaks; Prairie Soils; Degraded Chernozem; Chernozems; Chesnut Soils.
(8) Ultisol:
(A) Ultisol.
(B) Nitosols; Acrisols; Planosols; - .
(C) Red Yellow Podsolic Soils; Latosols; Planosols (Hydrosols); Gray Hidromorphic Soils (Hydrosols).
(D) Red-Yellow Podsolic Soils; Laterite Soils (Latosols); Planosols; - .
(9) Oxisol:
(A) Oxisol.
(B) Ferralsols; - .
(C) Latosols ?; Ground-Water Laterite Soils (Hydrosols).
(D) Laterite Soils (Latosols); Ground-Water Laterite Soils.
(10) Spodosol:
(A) Spodosol.
(B) Podsols; - ; Podsols.
(C) Podsols; - ; Ground-Water Podsols.
(D) Podsols Soils; Gray Podsolic Soils; Ground-Water Podsol Soils.
Gambar penampang jenis tanah lain yang ada di permukaan bumi:
tanah regosol |
tanah andosol |
terima kasih materix..gan
BalasHapusok terima kasih
BalasHapus